Di Duga Mau Jual Titik Dapur Rp 1,5 Miliar, KPPG Akan Di Demo, Minta BGN Suspen Permanen Dan Tarik Kembali Uang Negara Dari Mitra SPPG Sunggal 2, Kota Medan

Di Duga Mau Jual Titik Dapur Rp 1,5 Miliar, KPPG Akan Di Demo, Minta BGN Suspen Permanen Dan Tarik Kembali Uang Negara Dari Mitra SPPG Sunggal 2, Kota Medan

Spread the love

Medan (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID

Aliansi Masyarakat Tolak Makanan Bergizi Gratis (AMTOL MBG) SPPG Sunggal 2 meminta kepada BGN agar melakukan Suspen Permanen dan meminta Mitra mengembalikan uang negara karena adanya dugaan kerugian negara karena selama 7 bulan beroperasi SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal adanya pelanggaran Jukhnis.

AMTOL SPPG Sunggal 2 yang terdiri dari para aktifis dan Ketua LSM, seperti Johan Merdeka, Jefri Manik, Iqbal Alfansyuri dan Habib mengatakan bahwa berdasarkan hasil dan Investasi bahwa Mitra selama 7 bulan beroperasi sudah menikmati Rp 5,1 Miliar, lalu AMTOL MBG mempertanyakan mengapa Mitra SPPG Sunggal 2 mau menjual titik seharga Rp 1,5 Miliar.

“Di duga sudah menikmati uang negara selama 7 bulan beroperasi sebesar Rp 5,1 Miliar, kini infonya Mitra SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal 2 malah mau menjual titik Rp 1,5 Miliar, inikan memperkaya diri,” ungkap Iqbal Alfansyuri Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara, Kamis (24/9/2026).

AMMTOL MBG juga akan menggelar Aksi Demo meminta BGN melakukan Suspen Permanen kepada SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan meminta BGN menarik kembali uang negara dari Mitra karena selama beroperasi menyalahi Jukhnis dan berencana akan menjual titik dapur senilai Rp 1,5 Miliar.

Adapun Audit Investigasi selama SPPG Sunggal 2 Beroperasi adalah sebagai berikut :

Penerima Manfaat SPPG Sunggal 2 adalah 1300 MBG

Yang di bayar BGN 3000 MBG, selisih 1700 MBG di kali Rp 15 ribu selama 7 bulan: Rp 4,2 Miliar

Sedangkan. insentif Perhari yang di bayarkan BGN kepada SPPG Sunggal 2 adalah Rp 6 juta perhari di kali 7 bulan: Rp 1 Miliar

Total yang di terima SPPG Sunggal 2 dari BGN adalah Rp 5,2 Miliar.

AMTOL MBG masih melakukan dugaan adanya Markup dalam hal Suplier di Dapur SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, bahwa selama 7 bulan beroperasi SPPG Sunggal Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, bangunannya tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Label Halal dan Dapurnya Banjir serta menyalahi Jukhnis.

Awak media mencoba melakukan Konfirmasi kepada Gea maupun Berkat Harefa Mitra SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan namun tidak di balas.

 

(Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *