Ulah Mantan Residivis Berinisial T, Bisnis Haram Sabu Kembali Marak di Marbau Selatan

Ulah Mantan Residivis Berinisial T, Bisnis Haram Sabu Kembali Marak di Marbau Selatan

Spread the love

Labuhanbatu (Sumatera Utara)-MITRATNI-POLRI.ID

Aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, tepatnya di kawasan Marbau Selatan (Marsel), kembali meresahkan masyarakat. Berdasarkan laporan yang dihimpun, bisnis haram tersebut diduga kuat dikendalikan kembali oleh seorang residivis kambuhan berinisial T (Tatok) bersama rekannya berinisial P (Febriansyah alias Pebri).

Sosok Tatok selaku bandar utama dalam jaringan ini menjadi sorotan tajam warga setempat. Pasalnya, pelaku Tatok sebelumnya sempat diamankan oleh warga Desa Tubiran dan bahkan telah diserahkan langsung ke kantor Polsek Marbau untuk diproses hukum. Namun, informasi di lapangan menyebutkan bahwa yang bersangkutan kini telah bebas dan dengan leluasa kembali menjalankan bisnis transaksi narkoba di wilayah Marbau Selatan.

Kembalinya Tatok ke dunia hitam ini membuat warga sekitar merasa geram sekaligus khawatir akan keselamatan dan masa depan generasi muda di wilayah hukum Polsek Marbau.

Terkait maraknya kembali peredaran sabu di bawah kendali sang bandar ini, perwakilan masyarakat berinisial IB menyampaikan keresahan mendalam mewakili warga setempat.

“Kami sangat resah dengan kembalinya Tatok menjalankan bisnis haram ini di Marbau Selatan, padahal sebelumnya dia sudah pernah ditangkap warga dan diserahkan ke polsek. Kami mengharapkan pihak kepolisian, khususnya Polsek Marbau di bawah kepemimpinan Pak Kapolsek, bisa bertindak tegas, menangkap kembali pelaku Tatok dan jaringannya, serta membersihkan wilayah kami dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda,” ungkap IB mewakili suara masyarakat. Kamis (24/09).

Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat yang disampaikan oleh perwakilan warga terkait kembalinya aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Tatok dkk, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Marbau, AKP Jhonly H.W. Purba, S.H., M.H.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Marbau memberikan respons cepat serta atensi tegas terhadap informasi yang disampaikan.

“Terima kasih infonya pak, segera kita tindak lanjuti,” ujar AKP Jhonly H.W. Purba singkat, merespons laporan dugaan kembalinya aksi bandar sabu Tatok di wilayah hukumnya. Kamis (24/09).

Dengan adanya sinergi antara informasi masyarakat dan respons cepat dari aparat penegak hukum ini, warga Marbau Selatan berharap kepolisian dapat segera bergerak di lapangan demi membasmi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

Reporer R.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *