Tidak di Panggil KPK Lagi, Bukti Bersih H. Marjuki Dari Ijon

Tidak di Panggil KPK Lagi, Bukti Bersih H. Marjuki Dari Ijon

Spread the love

Bekasi (Jawa Barat)-MitraTNI-POLRI.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pengembangan kasus Ijon yang menjerat Bupati Bekasi no aktiv Ade Kuswara Kunang. Tepat pada hari Selasa tanggal 22 September 2026, KPK resmi memanggil 11 saksi kunci. Tak hanya 4 kepala dinas aktif, mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan mantan Ketua DPRD BN Holik Qodratullah juga masuk dalam agenda pemeriksaan, namun H Marjuki tidak lagi termasuk dalam agenda pemeriksaan.

Menurut M.Irsyam pengamat politik Bekasi bahwa tidak di pangginya h Marjuki oleh KPK adalah bukti bahwa beliau orang bersih, pada saat melakukan pemberkasan untuk tanda tangan tidak ada kepentingan apapun, karena di anggap sudah memenuhi syarat, maka wajib tanda tangan.

” Tidak di panggilnya H Marjuki oleh KPK adalah bukti bahwa beliau orang bersih, ” Ujar M.Irsyam.

Lanjut M.Irsyam.menambahkan bahwa pemanggilan oleh KPK kembali adalah merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Rp11,4 miliar yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik kini tengah menelusuri dugaan aliran uang proyek ke pihak-pihak lain di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya KPK sudah menggeledah oknum Polisi Yayat yang di duga menerima ijon 16 Miliar Rupiah, dan akan menyusul oknum Pejabat aktiv, mantan ketua Dewan BN Holik dan mantan Pj Bupati Dani Ramdan. ( Ririn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *