Rokan Hulu (Riau)-MITRATNI-POLRI.ID
Pengurus lama koperasi produsen dayo mukti gelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di halaman kantor desa dayo kecamatan tandun Rohul pada hari kamis 18 september 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas kekosongan kepengurusan yang berlangsung selama 7 bulan di koperasi produsen dayo mukti, sehingga memerlukan penataan kembali untuk memastikan kelancaran operasional dan pengelolaan organisasi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti kapolsek tandun, kepala desa, menejer ptpn VI regional III, ketua bpd desa dayo mukti beserta jajarannya, dan seluruh pengurus koperasi lama, inisiator, camat tandun, mitra kerja kud produsen dayo mukti kabid koperasi Rohul.
Selain itu, kegiatan tersebut juga di hadiri oleh 308 anggota pemegang kartu pemegang kartu tanda anggota koperasi produsen dayo mukti yang hadir dengan tujuan untuk memperjuangkan hak hak mereka dlam proses rapat anggota luar biasa ( RALB ) tersebut.
Kegiatan ini menindak lanjuti dari hasil dari rdp keanggotaan ,memilih pengurus koperasi adalah momen krusial untuk memastikan keberlanjutan organisasi ini”, ungkap camat tandun.
Tujuan di gelarnya rapat anggota luar biasa untuk memilih pengurus dan badan pengawas yang baru , rapat anggota luar biasa ini di ikuti antusias oleh anggota sebanyak 308 dari 417 anggota hadir dalam mengikuti proses pemilihan layaknya pemilu.
Rapat anggota luar biasa koperasi produsen dayo mukti ini nenjadi sorotan karena sebelumnya koperasi ini mengalami persoalan interen di mana pengurus yang lama tersandung kasus hukum karena melakukan penggelapan dana koperasi mencapai 2.5 milyar rupiah dan tingkat kehadiran anggota lebih dari dua per tiga dari jumlah anggota hadir yakni 308 anggota dari 417 anggota .
Pemilihan pengurus di awali dengan pengunduran diri tim formatur pada acara pembukaan kemudian di lanjutkan dengan rapat anggota yang di pimpin marjono yang merupakan pembina koperasi dan satu orang anggota lain nya sebagai notulen.
Rapat anggota ini sempat heboh saat syarat calon pengurus di bacakan, anggota protes karna syarat calon pengurus harus menyerahkan surat sertifikat lahan milik sendiri dan atas nama sendiri kepada koperasi sampai kemudian arif menyampaikan usulan perubahan persyaratan calon pengurus.
Setelah persyaratan disepakati, muncullah 3 calon badan pengawas kemudian di tetapkan langsung sebagai menjadi badan pengawas tampa pemilihan 2 calon ketua, 2 calon sekertaris dan 3 calon bendahara, terkusus ketua sekartaris bendahara pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara layaknya pemilu, salah seorang panitia Azhar mengatakan anggota koperasi produsen dayo mukti berharap pengurus baru dapat membawa kemajuan untuk koperasi kedepan dan mampu mensejahterakan anggota koperasi.
Pemilihan koperasi produsen dayo mukti berlangsung hingga malam sehingga tercapailah dan terpilihlah pengurus yang baru yakni ketua Arif Kusnandar, sekretaris Ariyanto, bendahara H.M. Taufik, sedangkan badan pengawas terpilih yakni Rudi Admonowiyanto, imam wahyudi, dan Heri Wibowo.
Kepala Bidang koperasi Andi saat di wawancarai mengatakan menurut quorum berdasarkan syarat hadir 2 per 3 itu sudah mencapai quorum untuk mengambil keputusan yaitu 217 anggota hadir, sementara anggota yang hadir saat rapat mencapai 308 dari 417 anggota, dengan demikian telah memenuhi syarat quorum, menurut kepala bidang koperasi Rohul terkait permasalahan yang sudah terjadi sebaik kita tunggu saja proses dari pengadilan karna ini sudah ssmpai di pengadilan, saran dari dinas adalah apapun permasalahan anggota di koperasi itu adalah sebagian besar adalah masalah keanggotaan dan wajib di benahi itu adalah keanggotaan dan harus mematuhi dasar undang undang koperasi, terang Andi.
Jurnalis Eriadeswati
